
BERSAMA KAMI ANDA MENJADI SUKSES DAN MANDIRI
KREDIT BERJANGKA


Persyaratan Kredit :
-
KTP Suami-Istri
-
Kartu Keluarga
-
BPKB,STNK dan Lunas Pajak
-
Kwitansi Pembelian a/n BPKB terakhir
-
Buku Kir (u/Truck,Pick up,Box)
Kredit berjangka​
​
KREDIT BERJANGKA
Adalah kredit yang diberikan kepada nasabah dengan jangka waktu 1 bulan, 3 bulan, 6 bulan dimana jumlah pinjaman minimum Rp. 1 juta dan maksimum Rp. 750 juta dengan jaminan BPKB mobil/sepeda motor dan SHM (sesuai ketentuan yang berlaku)
MANFAAT
Untuk mengikuti kebutuhan masyarakat dan nasabah, BPR juga menyediakan kredit dengan jangka waktu pinjaman singkat sehingga nasabah dapat memenuhi berbagai kebutuhannya tanpa dibebani kewajiban angsuran yang relatif lama.
FITUR
-
KB atau Kredit Berjangka adalah produk kredit yang menggunakan jenis suku bunga efektif rate.
-
Perpanjangan Kredit Berjangka :
Pada saat jatuh tempo dapat diperpanjang maksimum 1 (satu) bulan dengan KB dan selanjutnya diperpanjang dengan KAB (sesuai dengan ketentuan yang berlaku)
Perpanjangan kredit tidak dianggap sebagai pencairan kredit baru
-
Maksimal plafond yang diberikan untuk kredit KB 65% dari harga kendaraan.
KEMUDAHAN DAN KEUNTUNGAN
-
Penyetoran tunai dapat dilakukan 6 hari kerja
-
Persyaratan dokumen mudah
-
Untuk pelunasan kredit yang dipercepat tidak dikenakan penalty
-
Suku Bunga Menarik
